panduan & Prosedur


Kebijakan Kerja Sama Universitas Balikpapan


UNIBA merupakan perguruan tinggi mengemban tugas peningkatan dan pengembangan pendidikan tinggi guna mencerdaskan kehidupan bangsa. UNIBA dituntut mampu menjalin kerja sama dengan pemerintah, perguruan tinggi lain, dunia usaha, dunia industry dan berbagai elemen masyarakat dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik secara nasional dan internasional.

Segala bentuk kerja sama yang dibangun UNIBA senantiasa diarahkan pada pencapaian Visi Misi UNIBA dan berorientasi ke masa depan. Agar pelaksanaan kerja sama di UNIBA sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kerja sama-kerja sama yang dilakukan oleh UNIBA mulai dari tingkat program studi hingga tingkat universitas harus mengacu pada kebijakan kerja sama UNIBA. Sehingga kerja sama yang dilakukan sesuai dan dapat memenuhi harapan berbagai pemangku kepentingan.

Kebijakan kerja sama ditetapkan sebagai dasar bagi pimpinan unit kerja dalam melaksanakan kerja sama dan kegiatan monitoring dan evaluasi kerja sama. Disamping itu, kebijakan kerja sama juga ditetapkan dalam rangka melaksanakan penjaminan mutu UNIBA yang merupakan tanggung jawab dari seluruh sivitas akademika UNIBA.

Balikpapan,  September 2021

Rektor,

Dr. Ir. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS., IPU., ASEAN.Eng.

 

Dokumen Kebijakan Kerja Sama Universitas Balikpapan dapat diunduh pada laman:

1. RIP 2021-2045

2. Pedoman Kerja Sama

3. SOP Penyusunan Kerja Sama

4. SOP Pelaksanaan Kerja Sama

5. SOP Audit Mutu Kerja Sama

6. SOP Penanganan Keluhan